DATE: 2023-08-21
Apa persyaratan Digilocker untuk paspor Ada laporan media mengklaim bahwa mulai 5 Agustus, peraturan paspor baru telah berlaku.
Sesuai aturan, telah menjadi wajib untuk menghubungkan pelamar paspor Untuk menyelesaikan proses DigiLocker dimulai 5 Agustus.Namun, hal yang sama tidak benar.Pemerintah belum mewajibkan untuk mengunggah dokumen melalui Digilocker saat mengajukan permohonan paspor online.Pemerintah telah menyatukan Digilocker dengan Passport Seva Kendras.Pada bulan Agustus 2022, menteri Luar Negeri V Muraleedharan telah meluncurkan skema baru yang memungkinkan seorang pelamar menggunakan platform DigiLocker sambil mengajukan paspor dari mana saja di India.Dengan peluncuran skema baru ini, pelamar yang mengajukan permohonan untuk layanan paspor dapat memberikan tautan ke dokumen spesifik mereka diunggah dalam DigiLocker.Tujuannya adalah untuk memungkinkan warga negara mengirimkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk Layanan Paspor melalui DigiLocker dalam mode tanpa kertas.Mereka tidak diwajibkan untuk membawa dokumen asli, kata kementerian urusan eksternal dalam rilis.Ini berarti bahwa pelamar paspor yang mengunggah dokumen mereka melalui Digilocker tidak perlu lagi membawa dokumen asli jika mereka telah diunggah melalui DigiLocker.Selain itu, setelah paspor diunggah juga dalam DigiLocker, perincian akan mudah diakses oleh pengguna berwenang dari lokasi mana pun, yang khususnya berguna jika ada kehilangan paspor, pernyataan tersebut ditambahkan.Juga, kantor paspor regional dari beberapa kota seperti Pune, Panaji dan Patna telah mendesak para pelamar paspor untuk menggunakan platform Digilocker dan tidak mewajibkannya.Dalam langkah menuju meningkatkan kemudahan proses aplikasi paspor, Kantor Paspor Regional, Panaji, telah mendesak semua pelamar untuk memanfaatkan fasilitas DigiLocker untuk mengunggah dokumen pendukung penting selama penyerahan aplikasi online di www.passportindia.jov.dalam.Inisiatif ini bertujuan untuk mempersempit dan mempercepat waktu pemrosesan secara keseluruhan, menyediakan pengalaman verifikasi mulus dari dokumen di Passport Seva Kendras (PSK) dan Paspor Kantor Pos Sewa KendraS (POPSCS), PIB Mumbai mengatakan dalam rilis pada bulan Juli tahun ini.Pemberitahuan serupa juga telah dikeluarkan oleh kantor paspor daerah lain.Selain itu, sebagai bagian dari peningkatan baru-baru ini, Kementerian Urusan Luar Negeri sekarang menerima dokumen Aaddhaar melalui DigiLocker sebagai bukti sah alamat dan tanggal lahir selama penyerahan aplikasi online.Aplikasi yang mengirimkan Aadhaar sebagai salah satu dokumen mereka untuk bukti Alamat/DoB disarankan untuk menyelesaikan proses upload DigiLocker di portal.- Ya..
Source: https://timesofindia.indiatimes.com/gadgets-news/digilocker-for-passport-why-theres-no-rule-change-and-its-not-mandatory/articleshow/102830914.cms